Pendidikan Perempuan di Ruang Publik Perspektif Abdul Halim Abu Syuqqah
DOI:
https://doi.org/10.47453/eduprof.v4i2.150Keywords:
Pendidikan Perempuan, Ruang Publik, Abdul Halim Abu SyuqqohAbstract
Keterlibatan perempuan dalam ruang publik, terlebih muslimah seharusnya mendapat perhatian lebih dari ulama dan tokoh-tokoh agama, sebagaimana syariat memberikan rambu-rambu dalam interaksi muslimah pada semua aspek kehidupannya. Pada tulisan ini, penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai program pendidikan peran muslimah dalam ruang publik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa konsep pemikiran pendidikan muslimah di ruang publik menurut Abdul Halim Abu Syuqqah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Konsep peran muslimah di ruang publik menurut Abdul Halim Abu Syuqqah terbagi menjadi empat kategori yaitu pendidikan, ekonomi, sosial dan politik. Pokok daru semnua hal antara laki-laki dan perempuan dalm Islam adalah sama, kecuali ada ketetapan tentang perbedaan yang sesuai dengan syariat. Dalam Al-Quran maupun Hadits telah dijelaskan bahwa ada hak-hak wanita mengenai pendidikan dan pengajaran agar wanita mampu melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik, ditambah kondisi globalisasi saat ini yang memberikan ruang setara antara laki-laki dan perempuan di bidang publik, sehingga pendidikan menjadi hal yang wajib untuk dipenuhi bagi kaum wanita.